Paser - Respons cepat ditunjukkan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Paser usai menerima laporan kehilangan sepeda motor di area parkir Klinik Permata Bunda, Jalan Pangeran Menteri, Kec.Tanah Grogot.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa laporan diterima pada Rabu, 21 Mei 2025. Setelah itu, tim segera melakukan penyelidikan di lapangan.
“Tidak sampai 24 jam, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku,” jelas AKP Agus.
Peristiwa bermula ketika korban memarkirkan motor Yamaha F1ZR milik anaknya di halaman parkir klinik saat menjenguk keluarga. Sekitar pukul 23.15 WITA, kendaraan tersebut sudah tidak ditemukan di lokasi. Setelah upaya pencarian secara mandiri tidak membuahkan hasil, korban melapor ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi di lapangan, petugas mencurigai seorang pria berinisial S (38) yang kebetulan berada di sekitar lokasi dan menunjukkan perilaku mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, S mengakui bahwa ia diperintah oleh seorang petugas keamanan klinik berinisial A (30) untuk membawa kabur motor tersebut, dengan iming-iming atau tekanan.
“Kami masih menyelidiki lebih lanjut motifnya, namun para pelaku telah mengakui keterlibatan mereka. Sepeda motor yang dicuri juga sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Paser untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Polres Paser kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang, baik secara langsung maupun melalui call center Polres di nomor 110 bebas pulsa.