Balikpapan - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, Polda Kaltim melalui Ditresnarkoba mengikuti kegiatan Talkshow Ngobrol Pintar (NGOPI) yang digelar di Studio Balikpapan TV (BTV), Jl. Soekarno Hatta Km 3.5 Balikpapan, Rabu (13/05/26).
Kegiatan talkshow tersebut menghadirkan narasumber Panit Subdit 3 Obaya Ditresnarkoba Polda Kaltim Ipda Ardiansyah, S.H., dengan mengangkat tema “Bahaya dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba”.
Dalam dialog interaktif tersebut, Polda Kaltim menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan sindikat narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum semata, namun memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Ipda Ardiansyah menyampaikan bahwa informasi dan laporan dari masyarakat menjadi instrumen penting bagi kepolisian dalam memetakan jalur distribusi narkotika sekaligus melakukan tindakan hukum secara tepat dan presisi.
Selain itu, penyalahgunaan narkoba disebut bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap ketahanan nasional, khususnya di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan tersebut juga diungkap adanya perkembangan modus operandi baru dalam peredaran narkotika, yakni melalui cairan (liquid) rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya narkotika. Modus ini diketahui mulai marak ditemukan pada kalangan masyarakat tertentu, khususnya kelompok ekonomi atas.
Meski berbagai jenis narkotika baru mulai bermunculan, narkotika jenis sabu atau methamphetamine masih menjadi barang haram yang paling banyak diminati dan beredar luas di tengah masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan, faktor ekonomi masih menjadi salah satu penyebab utama keterlibatan oknum masyarakat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Keinginan memperoleh keuntungan finansial secara instan tanpa melalui proses yang legal membuat sebagian orang nekat menjadi pengedar maupun kurir narkoba.
Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Polda Kaltim, BNNP Kaltim, Pemerintah Daerah, serta tokoh masyarakat dalam mewujudkan lingkungan “Bersinar” atau Bersih dari Narkoba.
Dalam hal ini, masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kalimantan Timur.