Kutim - Dirsamapta Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Eka Mulyana, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Kutai Timur, sekaligus meninjau secara langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah lokasi di Kec.Sangatta Utara, Kab.Kutim, Jumat (28/08/26).
Dalam peninjauan tersebut, Dirsamapta Polda Kaltim didampingi Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah bersama jajaran Polres Kutai Timur. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan langkah penanganan dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi Karhutla.
Adapun dua lokasi yang menjadi sasaran peninjauan yakni kawasan Jalan Kenyamukan RT.34 dan Jalan Guru Besar, Desa Sangatta Utara, Kec.Sangatta Utara. Kedua lokasi tersebut sebelumnya menjadi wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Rombongan terlebih dahulu bertolak dari Mako Polairud Polres Kutai Timur menuju lokasi pertama di Jalan Kenyamukan RT.34. Setibanya di lokasi, Dirsamapta bersama rombongan melakukan pengecekan terhadap kondisi lahan serta situasi di sekitar area yang terdampak Karhutla.
Pengecekan kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di Jalan Guru Besar. Peninjauan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan langkah-langkah penanganan di lapangan telah berjalan serta personel tetap dalam kondisi siap apabila kembali ditemukan titik api.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, kegiatan pengecekan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan jajaran dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Sangatta Utara yang memiliki sejumlah kawasan rawan kebakaran.
“Pengecekan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan keseriusan kami dalam melakukan penanganan karhutla. Kami memastikan kondisi di lapangan, kesiapan personel, serta langkah-langkah penanganan yang dilakukan apabila terjadi kebakaran,” ujar AKBP Aryansyah.
Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan kesiapan dan koordinasi yang baik antarinstansi. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, unsur terkait dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas serta mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan. Hal tersebut penting dilakukan mengingat kondisi lahan yang kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama karena dampak karhutla dapat mengganggu lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.