Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Karhutla, Polres PPU Gelar Apel Pasukan

Header Menu

Iklan

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Karhutla, Polres PPU Gelar Apel Pasukan

Senin, 10 Agustus 2026

PPU - Mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Penajam Paser Utara menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Karhutla di halaman Mako Polres PPU, Selasa (11/08/26).


Apel dipimpin Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., dan diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP serta sejumlah instansi terkait.


Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memastikan kesiapan personel sekaligus mengecek kondisi kendaraan operasional, perlengkapan pemadaman, sarana komunikasi dan berbagai peralatan pendukung yang sewaktu-waktu diperlukan dalam penanganan Karhutla.


Dalam arahannya, Kapolres PPU menekankan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan langkah pencegahan dan deteksi dini, bukan hanya tindakan ketika kebakaran sudah terjadi.


“Jangan menunggu api membesar untuk bertindak. Cegah sejak dini, deteksi secepat mungkin, dan tangani secara terpadu,” tegas AKBP Andreas.


Menurutnya, potensi Karhutla perlu menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, keselamatan warga serta aktivitas sosial dan perekonomian.


Menghadapi kondisi cuaca panas dan kering yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.


Kapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk mengintensifkan patroli dan deteksi dini. Setiap informasi mengenai adanya titik api maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran harus segera ditindaklanjuti.


“Setiap informasi harus segera dikomunikasikan dan ditangani. Kecepatan informasi dan respons di lapangan menjadi salah satu kunci dalam mencegah kebakaran berkembang lebih luas,” ujarnya.


Selain kesiapan personel, Kapolres memastikan sarana dan prasarana pendukung harus dalam kondisi siap operasional. Kendaraan pemadam, perlengkapan keselamatan, peralatan pemadaman hingga perangkat komunikasi harus dilakukan pengecekan secara berkala.


Sinergitas antarinstansi juga menjadi perhatian. TNI, Polri, BPBD, Damkar, Satpol PP dan stakeholder lainnya diminta membangun komunikasi yang efektif sehingga penanganan setiap kejadian dapat dilakukan secara cepat, terpadu dan sesuai tugas masing-masing.


Khusus kepada BPBD dan unsur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kapolres mengingatkan agar kesiapsiagaan personel dan peralatan terus dijaga, mengingat kecepatan respons sangat menentukan dalam penanganan kebakaran.


Sementara itu, personel TNI, Polri dan Satpol PP diharapkan turut memperkuat patroli wilayah, memberikan edukasi kepada masyarakat serta melakukan langkah-langkah pencegahan sesuai kewenangan masing-masing.


Kapolres juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat. Sosialisasi mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan harus terus dilakukan, sehingga masyarakat memahami dampak dan risiko yang dapat ditimbulkan.


“Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun petugas. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat memiliki peran penting dengan menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” jelasnya.


Dalam setiap penanganan Karhutla, Kapolres turut mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan keselamatan. Pelaksanaan pemadaman maupun penanganan di lapangan harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan risiko yang dihadapi.


Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli Soft Force sebagai langkah preventif. Patroli tersebut dilakukan untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, memantau wilayah rawan Karhutla sekaligus memberikan imbauan kepada warga.


Melalui kegiatan tersebut, Polres PPU bersama TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait menegaskan komitmen untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla.


Dengan mengedepankan pencegahan, deteksi dini, respons cepat dan sinergitas lintas instansi, diharapkan potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat ditekan sehingga masyarakat dan lingkungan tetap terlindungi.


Polres PPU juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun membersihkan lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran.