Kubar - Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Kutai Barat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Purai Ngeriman, RT IV, Kampung Simpang Raya, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (4/9/2026).
Laporan mengenai kebakaran tersebut diterima setelah seorang warga, Tresia Nova, menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyampaikan adanya titik api. Informasi itu kemudian segera ditindaklanjuti dengan pengerahan personel Satgas Aman Nusa II Mahakam Polres Kutai Barat menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, personel yang dipimpin Kabag Ops Polres Kutai Barat langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lahan sekaligus memastikan area sekitar tetap aman. Berdasarkan informasi awal, lahan yang terdampak kebakaran diketahui merupakan milik warga bernama Kinam.
Petugas bersama unsur terkait kemudian melakukan langkah pemadaman dan pengendalian api. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dengan menyasar titik-titik yang masih terbakar sekaligus mencegah kobaran api merambat ke area lain di sekitar lokasi.
Selain pemadaman, tim juga melakukan pendataan terhadap kondisi lahan yang terdampak serta mengumpulkan informasi mengenai kemungkinan penyebab terjadinya kebakaran. Pemantauan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa.
Personel juga memberikan imbauan kepada pemilik lahan maupun masyarakat sekitar agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Hal tersebut dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang relatif kering dapat membuat api dengan mudah menyebar.
Hingga proses penanganan berlangsung, personel Satgas Aman Nusa II Mahakam masih melakukan pemantauan dan pendinginan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi munculnya kembali titik api setelah kobaran utama berhasil dikendalikan.
Kapolres Kutai Barat melalui Kabag Ops mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama di tengah kondisi kemarau.
“Cuaca saat ini cukup rawan terhadap terjadinya kebakaran. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas apabila tidak segera ditangani. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kutai Barat agar tetap aman dari ancaman karhutla dan asap,” tegasnya.
Polres Kutai Barat juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api di sekitar lingkungan mereka. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 maupun dengan mendatangi kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
