Balikpapan - Polda Kaltim terus mengintensifkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba yang digelar di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan terpadu tersebut dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Sigit Satrio, dengan melibatkan personel kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Operasi ini bertujuan menekan penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi permasalahan narkotika di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 17 orang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 11 orang dinyatakan positif narkoba, sementara enam orang lainnya menunjukkan hasil negatif.
Selain itu, petugas turut mengamankan lima unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Markas Komando Polsek Balikpapan Barat. Sementara itu, dari hasil operasi, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun senjata tajam.
Terhadap 11 orang yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine, petugas selanjutnya menyerahkan mereka kepada Polresta Balikpapan untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut. Mereka juga direncanakan mendapatkan rujukan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tidak hanya berfokus pada penindakan, operasi ini juga diisi dengan langkah pencegahan melalui pemasangan spanduk bertuliskan “Kampung Bebas Narkoba”. Pemasangan dilakukan oleh AKBP Sigit Satrio bersama Ketua RT 38 sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mendorong partisipasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba 2026, Polda Kaltim menegaskan bahwa penanganan persoalan narkotika membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat.
Upaya penindakan yang dibarengi pencegahan serta rehabilitasi diharapkan mampu menekan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkotika.

